Media Dan Ruang Publik


            


        Media baru adalah semua bentuk media yang menggabungkan tiga unsur , yaitu: teknologi informasi, jaringan komunikasi, dan konten informasi (Flew, 2005: 2 dalam Simamarta). Media baru yang dapat juga disebut digital media, mempunyai ciri di mana informasi menjadi mudah dimanipulasi, berjejaring, padat, mudah diperkecil, seoerti tidak bertuan. Sebagian kalangan mengangap media baru berbeda dengan media sosial. Media sosial merupakan seluruh bentuk media jejaring di internet yang berfungsi untuk menciptakan jejaring komunitas virtual, seperti Facebook dan Twitter. Media sosial dipandang sebagai bagian dari media baru. Artinya media sosial adalah salah satu bentuk media baru. Dalam konteks politik, media baru yang paling banyak diaplikasikan selain homepage atau website dan e-mail adalah bentuk-bentuk media jejaring tersebut. Media jejaring atau media sosial ini memiliki ciri politis karena dapat menyatukan para pengguna secara virtual layaknya sebuah organisasi dalam kehidupan nyata.


            Dikehidupan modern ruang publik tidak hanya berupa tempat pertemuan, media ikut andil sebagai salah satu ruang publik di kehidupan saat ini. Media menjadi sarana penghubung massa untuk mengetahui informasi secara bersamaan. Ini alasan media mampu menggantikan ruang publik di masa lampau karena efiensi waktu dan biaya yang diberikan oleh media mampu mengikat khalayak ramai. Media terbuka dengan peristiwa-peristiwa dunia. Isu- isu sosial tentang masyarakat dapat diketahui melalui media. Media sebagai ruang publik juga berperan dalam kestabilan masyarakat. Apa yg diberitakan media akan diikuti oleh masyarakat. Ini terjadi karena media memberikan informasi yang akan menimbulkan pikiran-pikiran baru ke masyarakat. Ruang publik yang diciptakan media akan menarik publik untuk berinteraksi dan bertukar pikiran sehingga publik memutuskan dan menilai sendiri apa yang diberitakan media. Kehidupan modern saat ini dirasa mudah karena demokrasi bisa dilakukan secara virtual dan dinilai tidak ada batasan antara individu dan kelompok dominan.


Berikut ciri-ciri ruang publik yang  dianggap ideal:

1. Milik publik

Namanya saja ruang publik, tentu saja tanahnya harus dimiliki publik atau negara. Banyak kasusnya di mana taman malah dimiliki pengembang swasta, sehingga kalangan terbatas yang bisa mengaksesnya. Dalam kategori ini, saya tekankan pada pembiayaan ruang publik harusnya berasal dari kas negara atau iuran dari penduduk/pengunjung yang digunakan sepenuhnya untuk perawatan ruang publik. Biar masyarakat nggak merasa dipalak saat dipungut retribusi parkir atau “sumbangan kebersihan” saat pengen boker di toilet umum, melainkan merasa berkontribusi pada perawatan ruang publik. Artinya juga, ruang publik yang ideal harus bebas dari oknum pungli dan tidak boleh dimiliki sepenuhnya sebuah pengembang swasta.

2. Inklusif

Ruang publik sudah seharusnya bersifat inklusif, menerima siapapun tanpa peduli dia berduit, miskin, ganteng, jelek, jomblo, poligami, hetero, atau gay. Inklusif juga berarti segala jenis kegiatan terutama yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat boleh dilakukan di ruang publik. Selama masih dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, berorasi mendukung kebangkitan gerakan Partai Komunis Indonesia atau berdemonstrasi soal ateisme atau penegakan khilafah boleh dilakukan di ruang publik tanpa dihalangi siapapun. Selama masih damai.

3. Nyaman

Ruang publik harus memberikan kenyamanan buat pengunjungnya. Jumlah toilet dan tempat sampah harus sebanding dengan arus pengunjung, kondisi infrastruktur juga harus selalu diawasi dan dijaga. Fasilitas taman harus dirawat (sebuah hal yang sangat susah dilakukan orang Indon). Tujuannya ke ruang publik buat nyantai, kok malah jadi eneg karena gunung sampah.

4. Berguna

kegunaan yang di maksud di sini adalah bergunanya ruang publik buat masyarakat yang ingin menggunakannya. Seperti adanya fasilitas olahraga, seperti jogging track atau playground buat anak-anak. Atau mungkin art promenade, atau panggung kecil buat pementasan kecil-kecilan dari sanggar seni. Fasilitas-fasilitas ini harus bisa digunakan siapapun, kapanpun, tanpa dipungut biaya tambahan lagi (karena seharusnya maintenance cost menjadi tanggungan pemerintah).

5. Aman

Keamanan tiap ruang publik harus dijamin, dan pemerintah sebagai otoritas penyedia jasa keamanan harus menyediakan tenaga pengaman untuk menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik.

            Ruang public di era ini, tidak hanya dengan dunia nyata, seperti pada penjelasan diawal tadi, ruang public juga menckup dunia maya, media baru kini menjadi ruang public karena dapat diakses oleh semua oranb tanpa terkecuali, semua informasi yang ada pada dunia maya dapat dilihat dan disebarluaskan secara mudah. Kini semua kegiatan sehari-hari kita telah di fasilitasi oleh media, penggunaan media virtual pada meeting, rapat, kegiatan belajar mengajar, seminar, kegiatan edukasi, dan konten-konten hiburan, merupakan ruang public yang setiap hari kita gunakan.

            Struktur media baru yang memberi kontribusi pada ruang publik adalah yang dapat memfasilitasi proses perbincangan secara in-group. Maka media yang lazim dipakai adalah social networks, blog, dan mailing list. Peter Dahlgren  menyatakan bahwa bentuk ruang public di media baru  Dengan sifatnya yang virtual, interaktif, konvergen, dan global, maka internet hadir sebagai ruang publik yang lebih luas. Media baru membentuk ruang publik berskala internasional.


Sumber :
“Media Baru, Ruang Publik Baru, Dan Transformasi Komunikasi Politik Di Indonesia | Simarmata | Jurnal InterAct,” http://ojs.atmajaya.ac.id/index.php/fiabikom/article/view/721

Latipah Nasution, “Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Ruang Publik di Era Digital,” ADALAH 4, no. 3 (June 25, 2020): 37–48.

Juwono Tri Admodjo, Media Massa dan Ruang Publik (Analisis perilaku Penggunaan Sosial Media dan Kemampuan Remaja dalam Menulis), Jurnal Visi Komunikasi, Vol.14 No.02 November 2015

MEDIA DAN KONTROL SOSIAL




Tentang media

Berasal dari kata median dari Bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium yang berarti perantara. Secara lebih rinci media merupakan alat alat fisik yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan seperti buku, film, video kaset, slide dan sebagainya. Jadi media adalah alat untuk memindahkan pesan dari sumber kepada penerima. Media komunikasi sebenarnya telah ada seiring dengan adanya peradaban manusia itu sendiri. Margaret M. Rogers membagi era komunikasi menjadi empat yakni era komunikasi tulisan, era komunikasi cetak, era telekomunikasi, dan era komunikasi interaktif. Bahkan pada zaman paleolitikum manusia saat itu sudah berkomunikasi dengan melalui simbol simbol yang dibuktikan dengan penemuan artefak di gua-gua di Italia, Perancis, dan Spanyol.

Seiring peradaban manusia, media komunikasi berinovasi sampai pada teknologi digital saat ini. Berdasarkan perkembangannya, media komunikasi digolongkan menjadi Media Tradisional dan Media Modern. Media tradisional merupakan sesuatu yang dibuat dan digunakan oleh sekelompok komunitas dan dijaga bentuk aslinya sedangkan media modern merupakan sesuatu yang terus mengalami inovasi dan perubahan dan diterima oleh sebagian besar khalayak serta di organize sedemikian rupa. Media modern sebagian besar di organize secara lebih baik dan biasanya melibatkan organisasi atau lembaga dengan tujuan profit dan non-profit. Media modern misalnya, peralatan musik modern, film, industri media massa, teknologi telepon, telepon seluler, komputer, internet, dan lainnya.

Fenomena media modern saat ini menemui momentum seiring dengan adanya revolusi teknologi informasi dan komunikasi yaitu menggunakan computer dan internet. Istilah internet ini pertama kali muncul tahun 1982. Internet berkembang sedemikian pesat karena teknologi ini mampu mentransmisikan data digital secara serempak dan realtime. Kemudian ditemukan web browser yang digunakan untuk menemukan alamat situs di internet. Pada awalnya internet disambung melalui protokol yang jnagkauannya terbatas, kemudian muncullah situs di internet yang diawali dengan alamat www (word wide web) yang online pertama kali tahun 1991. Pada penghujung tahun 2000an, muncul teknologi 2.0 yang menghadirkan tampilan web yang dinamis dan interaktif. Dengan internet, banyak manfaat yang bisa didapatkan misalnya pada media massa cetak. Perusahaan surat kabar dapat melakukan cetak jarak jauh serta percetakan dilakukan secara tersentral sehingga secara cepat sampai ke konsumen apalagi dengan jangkauan wilayah yang sangat luas.

Sejarah percetakan berasal dari cina dengan penemuan kertas pada abad pertama kemudian setelah ditemukannya logam sekitar pertengahan abad 13 orang china membuat alat cetak sederhana dar perunggu. Sedangkan di Eropa percetakan diketahui mulai ada sejak abad 15. Media audio dan audiovisual berkembang lebih belakang dari media cetak. Media audio dalam wujud radio pertama kali dikembangkan pada tahun 1877 Kemudian pada tahun 1890 sukses ditransmisikan gelombang radio untuk komunikasi jarak jauh. Awalnya radio hanya digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh kemudian menjadi radio siaran seperti sekarang ini. Setelah radio penemuan teknologi audio visual ( video dan TV) sehingga pada tahun 1920 sampai 1930 secara bertahap dikembangkan televisi titik penyiaran melalui televisi pertama kali dilakukan di Inggris tahun 1935. Mencari perkembangan media massa khususnya di Indonesia sangat menakjubkan pada 20 tahun terakhir saja di bidang pertelevisian selain TVRI setidaknya terdapat 11 jaringan televisi swasta nasional. Hal ini mampu menjadi peluang atau Wahana kenal akses, tetapi juga bisa menjadi ancaman terhadap moralitas masyarakat dengan semakin banyak stasiun TV yang menciptakan akses informasi menjadi semakin terbuka. Tidak sepesat televisi hingga akhir tahun 2002 terdapat 1188 Stasiun siaran radio di Indonesia jumlah itu terdiri atas 56 Stasiun RRI dan 1132 Stasiun Radio swasta. Saat ini muncul kecenderungan jejaring sosial tidak saja sebagai media komunikasi interpersonal tetapi juga untuk bisnis dan public relation. Dari segi bentuknya dapat media komunikasi dapat digolongkan menjadi audio, visual dan audio visual.

Media secara esensial merupakan instrumen atau alat yang sengaja dipilih komunikator untuk menunjang proses transformasi pesan kepada audiens, sehingga menjadikan audience semakin memahami maksud Pesan yang disampaikan komunikator. Keberagaman media dalam proses komunikasi memberikan konsekuensi pada dua hal yang pertama bagi operator media selalu dituntut untuk selalu meng-upgrade pengetahuannya dan keterampilannya dalam mengoperasionalkan media, termasuk dalam hal ini tuntutan kreativitas awak media yang digunakan untuk memberi sentuhan isi media dengan memperhatikan karakteristik medianya. Kedua bagi penikmat media atau audience beragamnya media memberikan kebebasan audience untuk memilih media mana yang sesuai dengan kebutuhan terutama sikap bijak audiens agar pemilihan dan pemilihan media yang diperlukan tidak sampai menjadikan dia terjebak pada sikap konsumerisme dan terlalu bergantung pada media.

Saluran media komunikasi

secara umum saluran komunikasi ini dibedakan menjadi media massa dan nirmassa. Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis Seperti surat kabar radio TV. Sedangkan media nirmassa adalah media yang digunakan untuk menyampaikan pesan secara interpersonal. Bedanya terletak pada sasaran massal dan tidak massal). Media nirmassa di disebut juga sebagai media telekomunikasi titik contoh dari media telekomunikasi ini adalah: telepon, telepon selular, smartphone, faksimile, dan sejenisnya. Sedangkan media massa lazim dibagi menjadi media cetak elektronik dan media online. Dari masing-masing media tersebut yang perlu diperhatikan adalah teknologi komunikasi berkembang semakin cepat dan sophisticate, tidak hanya hardwarenya tetapi juga daya jangkau dan jelajahnya. Namun demikian teknologi komunikasi juga dapat disalahgunakan untuk keperluan yang kontraproduktif. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi juga digunakan untuk berkembangnya kriminalitas.

Media massa pada umumnya memiliki karakteristik khusus yaitu seluruh berita yang dibuat oleh media massa tidak bersifat pribadi akan tetapi lebih dikonsentrasikan kepada masyarakat umum. Dengan adanya media cetak, seiring dengan itu berkembang industri media massa. Sehingga media cetak memberi sumbangsih yang utama terhadap keberadaan pers atau kegiatan jurnalistik.

Media komunikasi radio. Sebagai media komunikasi, siaran radio dapat dikatakan efektif dalam menyampaikan pesan-pesan komunikasi kepada pendengar Hal ini karena satu memiliki daya langsung 2 memiliki daya tembus 3 memiliki daya tarik. Seiring dengan adanya internet maka konsep integrasi dan konvergensi teknologi menghasilkan radio streaming, yaitu sistem penyiaran audio nasional yang menggunakan internet sebagai jaringan siarannya. Sampai saat ini media televisi masih menjadi media komunikasi massa yang populer dan efektif dalam mengkomunikasikan atau menyiarkan konten apapun Baik berita, hiburan, pendidikan,. Namun demikian kualitas siaran juga harus diperhatikan agar menghasilkan efek perbaikan moral dari masyarakat.

Teknologi telekomunikasi. Sebagai media transmisi data, segala teknologi dan peralatan komunikasi yang memerlukan komunikasi jarak jauh pasti menggunakan teknologi telekomunikasi data. Dengan perpaduan komputer, internet dan sarana broadcasting seperti radio dan televisi maka pengiriman pesan komunikasi dapat dilakukan.

Media music. Musik dapat berfungsi sebagai media komunikasi ritual atau peribadatan, musik juga berfungsi sebagai sarana pengiring tarian. Sebagai sarana ekspresi diri dan menyampaikan perasaan atau ungkapan pesan verbal dan nonverbal. Musik juga dapat mendatangkan ekonomi bagi industri musik baik pencipta lagu aransemen, penyanyi dan klub musik dan pihak terkait. Dan yang pasti musik sebagai media komunikasi universal menjadikan sarana hiburan bagi pendengarnya. Dengan musik kita dapat mengambil pelajaran dari pesan lagu yang disampaikan. Namun demikian dalam konteks Indonesia, perbedaan pendapat ulama tentang musik mengakibatkan polarisasi pandangan umat Islam terhadap musik itu.

Media film. Film adalah salah satu media komunikasi sekaligus media massa film termasuk dalam media audio visual, sehingga mempunyai pengaruh yang lebih terhadap khalayak. Dahulu film Hanya berfungsi sebagai hiburan pada saat ini film mempunyai fungsi yang lebih dari itu hal ini dikarenakan Pesan yang disampaikan dalam film sangatlah beragam tergantung dari kepentingan masing-masing pembuat film tersebut. Sebagai sarana penyampaian pesan moral, film memiliki pesan yang strategis dalam mempengaruhi khalayak.

Pemanfaatan teknologi komputer untuk komunikasi.

1. memudahkan komunikasi data dan mempercepat proses transformasi data tersebut secara multiarah yang tidak dibatasi jarak jauh atau dekat, Global atau lokal.

2. Memudahkan pengolahan data secara mudah dengan hasil yang akurat dan terbarukan.

3. Dengan informasi yang akurat bisa menjadi pendukung para pengambil keputusan untuk menghasilkan keputusan yang valid relevan dan update.

4. Memudahkan dan membuat penyampaian atau presentasi menjadi lebih baik dan menarik.



Teori tentang media dan masyarakat

Teori media dan masyarakat. Teori media ini muncul pada situasi konteks sosial kemasyarakatan yang ada. Denis mcquail membaginya menjadi 6 kategori yaitu masyarakat masa marxisme dan ekonomi politik, fungsionalisme, konstruksionisme, dan terminologi teknologi informasi dan masyarakat informasi. Dengan wawasan ini dapat dipahami bahwa ideologi dan setting sosial masyarakatnya akan dapat diidentifikasi peran dan arah atau orientasi media sebagai media penyampai pesan.

Teori masyarakat massa adalah suatu terminologi yang menekankan kesalingtergantungan lembaga yang menjalankan kekuasaan dan juga integrasi media kepada sumber kekuasaan sosial dan pemangku otoritas yang melayani kepentingan secara politik dan ekonomi dari pemegang kekuasaan titik dalam teori ini masyarakat masa dihancurkan dan dikontrol secara terpusat. Media dilihat secara signifikan berkontribusi pada control di masyarakat yang dicirikan oleh banyaknya jumlah, jarak dengan lembaga, isolasi atas individu dan kurangnya integrasi kelompok lokal.

Teori sosial kritis ini didasarkan pada pandangan kaum marxis yang menganggap media dalam cengkraman kaum masyarakat kapitalis. Pernyataan tentang kekuasaan adalah inti dari penafsiran Marx mengenai media massa. Meskipun beragam pernyataan ini selalu menekankan fakta bahwa pada akhirnya media merupakan instrumen bagi kelas penguasa untuk mengontrol. Dalam konteks ini masyarakat tidak berdaya dan negara atau penguasa melakukan kooptasi menggunakan media titik sedangkan teori marxisme menganggap bahwa media milik kaum kapitalis dan karenanya harus dikembalikan sebagai suara rakyat untuk kepentingan politik dan ekonominya.

Teori konstruksi sosial media massa mempengaruhi apa yang percaya sebagian besar orang sebagai realitas merupakan hal yang kuno dan ditempelkan dalam teori propaganda dan ideologi. Terlepas dari pertanyaan akan ideologi, banyak Perhatian Kepada konstruksi sosial yang bekerja dalam hubungan dengan media massa berita hiburan, dan budaya pop, serta dalam pembentukan opini publik. Konstruksi sosial merupakan terinspirasi dari pemikiran Peter l berger bahwa media terbentuk berdasarkan konstruksi sosial yang ada sehingga pola relasinya adalah realitas sosial yang kemudian memunculkan media sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat.

Teori ketergantungan teknologi komunikasi

Teori masyarakat informasi. Van zuylen 1987 menaruh ciri utama yaitu peningkatan yang pesat dalam produksi dan arus informasi.



4 fungsi Bahasa dalam media

Empat fungsi bahasa yang melekat didalamnya.

1. sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri Maksudnya bahasa merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk menyatakan segala sesuatu secara terbuka, atau mengungkapkan segala yang ada dalam pikiran dan benak atau sekurang-kurangnya digunakan untuk memaklumkan keberadaan seseorang.

2. sebagai alat komunikasi artinya Bahasa merupakan saluran perumusan maksud yang yang melahirkan perasaan dan memungkinkan adanya kerjasama antar individu bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.

3. sebagai alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial artinya Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memungkinkan Manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.

4. Sebagai alat kontrol sosial artinya Bahasa dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak-tanduk orang lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses proses sosialisasi suatu masyarakat.

Khalayak pasif dan aktif media massa

Khalayak pasif dan aktif media massa. Penentuan dua kategori pasif dan aktif lebih dititikberatkan pada bagaimana hal yaitu menikmati atau mengonsumsi media massa. Makna pasif dan aktif bukan dibatasi pada persoalan tingkat keseringan dalam mengonsumsi media atau tingkat agresivitas dalam mengkonsumsi media melainkan diarahkan pada seberapa besar kemampuan halayak dalam memahami isi pesan media massa. Semakin kecil pemahaman mereka dalam memahami media, maka hal Ayat tersebut bisa dikatakan pasif dalam arti Ia hanya mendapatkan terpaan media tanpa pernah mau melakukan koreksi terhadap isi media tersebut, akibatnya ia menjadi bagian objek dari media titik Sementara makna aktif bukan hanya didasarkan kemampuan mengurusi isi pesan media, namun halayak ini mampu memilah dan memilih isi pesan media yang cocok dan bermanfaat bagi dirinya. Dalam konteks inilah seorang hal yang aktif menjadi berdaya dan tidak dengan mudah dijadikan objek dari media massa. Sedangkan dalam teori komunikasi massa halayak kasih dipengaruhi oleh arus langsung dari media sedangkan pandangan khalayak aktif menyatakan bahwa halayak memiliki keputusan aktif tentang bagaimana menggunakan media.

Media sebagai control sosial

Kontrol sosial merupakan salah satu fungsi dari media terutama media massa selain fungsi menginformasikan, mendidik, dan menghibur. fungsi pengawasan yang dilakukan oleh media massa adalah untuk mengontrol aktivitas masyarakat secara keseluruhan. Adapun fungsi Bahasa sebagai control sosial pada media juga masih berfungsi dengan baik. Hal ini berpengaruh sangat besar bagi kehidupan sosial karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini public sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.integritas media juga berdampak terhadap efektifitas yang dihasilkan oleh fungsi control sosial itu sendiri. Selain itu juga bergantung pada tingkat kepercayaan public terhadap media yang bersangkutan. Dalam perannya sebagai control sosial, pers Indonesia juga mengalami pasang surut tergantung pada kepemimpinan pemerintah.

Sumber:

Arif, Moch. Choirul. Dasar-Dasar Kajian Budaya dan Media. Surabaya: UIN SA Press. 2014

Amrozi, Yusuf. DAKWAH MEDIA DAN TEKNOLOGI. Surabaya: UIN SA Press. 2014

Nida, Fatma Laili Khoirun. 2014. Persuasi Dalam Media Komunikasi Massa. Volume 2 (hal 88). Kudus: Mi Plus Asy-syukriyyah.

MASYARAKAT DAN DEMOKRASI

MASYARAKAT DAN DEMOKRASI



1. MASYARAKAT

A. Pengertian Masyarakat

    Para ilmuwan di bidang sosial sepakat tidak ada definisi tunggal tentang masyarakat dikarenakan sifat manusia selalu berubah dari waktu ke waktu. Pada akhirnya, pada ilmuwan tersebut memberikan definisi yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Berikut ini beberapa definisi masyarakat menurut pakar sosiologi (Setiadi, 2013: 36): 1. Selo Soemardjan mengartikan masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan 2. Max Weber mengartikan masyarakat sebagai struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilainilai yang dominan pada warganya.

    Banyak deskripsi yang dituliskan oleh para pakar mengenai pengertian masyarakat. Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.


B. Teori Masyarakat dalam Islam

    Di dalam Islam diungkapkan, bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT dari seorang laki-laki dan perempuan, berkelompok agar diantara mereka saling mengenal dan menjalin hubungan dengan masyarakat, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang berbunyi :

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (Al-Hujurat : 13). Ayat diatas memberikan penjelasan bagaimana manusia bergaul dengan sesamanya, hai semua manusia, kami menjadikan kamu bermacam-macam umat (berbangsa-bangsa) dan bernegri-negri bukan supaya kamu berperang-perangan malainkan supaya berkenal-kenalan dan berkasih-kasihan antara satu dengan yang lain. Satu bangsa tidak lebih dari bangsa lain, melainkan dengan ilmu pengetahuannya dan kecakapannya, sedang orang yang terlebih mulia disisi Allah ialah orang yang bertaqwa. Oleh sebab itu patutlah segala bangsa insaf, bahwa mereka dajadikan Allah bukanlah untuk berperang-perangan melainkan untuk berkenalan antara satu dengan yang lain.


C. Dinamika Masyarakat

    Manusia selalu memiliki rasa untuk hidup berkelompok akibat dari keadaan lingkungan yang selalu berubah atau dinamis. Perubahan-perubahan tersebut memaksa manusia memakai akal, kreativitas, perasaan serta daya tahannya untuk menghadapinya seperti dalam kondisi suhu udara dingin membutuhkan jaket yang dibuat di tukang jahit, dalam kondisi lapar seseorang pergi ke warung untuk mencari makan, dalam kondisi sakit seseorang berobat ke rumah sakit untuk kesembuhannya, untuk mencari ikan di tengah laut seorang manusia membutuhkan kapal dan lain sebagainya. 

    Para ilmuwan di bidang sosial sepakat bahwa kehidupan manusia tidak statis tetapi akan selau berubah (dinamis), kondisi inilah yang disebut sebagai perubahan sosial. Menurut More (Narwoko, 2007: 362) perubahan sosial diartikan sebagai suatu perubahan penting dalam struktur sosial, pola-pola perilaku dan sistem interaksi sosial, termasuk di dalamnya perubahan nilai, norma, dan fenomena kultural. Sebuah perubahan akan selalu hadir dalam perjalanan hidup manusia yang menjadi dinamika kehidupannya. Hanya yang menjadi perbedaan adalah perubahan tersebut terjadi secara cepat atau lambat, bahkan seseorang atau sekelompok orang sekalipun yang hidup di daerah terpencil pasti akan mengalami dinamika kehidupan. 

    Dinamika atau perubahan masyarakat dapat terjadi karena beberapa faktor (Salam, 2010: 258), antara lain: 1. Penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran) 2. Modal, antara lain sumber daya manusia ataupun modal financial 3. Teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan 4. Ideologi atau agama, keyakinan agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap porses perubahan sosial 5. Birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya 6. Agen atau aktor, hal ini secara umum termasuk dalam modal sumber daya manusia, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.


D. Ciri-ciri Masyarakat

    Suatu masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama manusia, yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang.

b. Bergaul dalam waktu cukup lama, sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia

c. Adanya kesadaran bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan.

d. Menghasilkan kebudayaan yang mengembangkan kebudayaan Soekanto, 1983)


E. Macam-macam Masyarakat

    Masyarakat modern merupakan masyarakat yang sudah tidak terikat pada adat-istiadat. Adat-istiadat yang menghambat kemajuan segera ditinggalkan untuk mengadopsi nila-nilai baru yang secara rasional diyakini membawa kemajuan, sehingga mudah menerima ide-ide baru (Dannerius Sinaga, 1988: 156). Berdasar pada pandangan hukum, Amiruddin (2010: 205), menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern mempunyai solidaritas sosial organis. Menurut OK. Chairuddin (1993: 116), solidaritas organis didasarkan atas spesialisasi. Solidaritas ini muncul karena rasa saling ketergantungan secara fungsional antara yang satu dengan yang lain dalam satu kelompok masyarakat. Spesialisasi dan perbedaan fungsional yang seperti diungkapkan tersebut memang kerap dijumpai pada masyarakat modern. Selain adanya solidaritas organis, Amiruddin (2010: 206) juga menjelaskan bahwa hukum yang terdapat dalam masyarakat modern merupakan hukum restruktif yaitu hukum berfungsi untuk mengembalikan keadaan seperti semula dan untuk membentuk kembali hubungan yang sukar atau kacau kearah atau menjadi normal. Jadi masyarakat modern merupakan yang sudah tidak terpaku pada adat-istiadat dan cenderung mempunyai solidaritas organis karena mereka saling membutuhkan serta hukum yang ada bersifat restruktif.

    Masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang masih terikat dengan kebiasaan atau adat-istiadat yang telah turun-temurun. Keterikatan tersebut menjadikan masyarakat mudah curiga terhadap hal baru yang menuntut sikap rasional, sehingga sikap masyarakat tradisional kurang kritis (Dannerius Sinaga, 1988: 152). Menurut Rentelu, Pollis dan Shcaw yang dikutip dalam (P. J Bouman. 1980: 53) masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang statis tidak ada perubahan dan dinamika yang timbul dalam kehidupan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang melangsungkan kehidupannya berdasar pada patokan kebiasaan adat-istiadat yang ada di dalam lingkungannya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya, sehingga kehidupan masyarakat tradisional cenderung statis. Menurut P. J Bouman (1980: 54-58) hal yang membedakan masyarakat tradisional dengan masyarakat modern adalah ketergantungan masyarakat terhadap lingkungan alam sekitarnya. Faktor ketergantungan masyarakat tradisional terhadap alam ditandai dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan alam. Oleh karena itu masyarakat tradisional mempunyai karakteristik tertentu yang menjadi ciri pembeda dari masyarakat modern.


2. DEMOKRASI

A. Pengertian Demokrasi

    "Demokrasi" adalah sebuah kata yang begitu sering diucapkan. Namun, makin banyak ia dibahas makin terasa betapa sulit mencari contoh tentang negara yang memenuhi tatanan demokrasi secara sempurna. Di Indonesia, pencarian terhadap sosok demokrasi pun terus digelar, baik pada aras praktik sistem politik maupun kajian akademik. Dalam aras akademik, sejumlah makalah dikupas habis-habisan dalam berbagai seminar. Sementara itu, sejumlah buku, artikel pidato para pakar dan politisi, telah pula diterbitkan dalam jurnal ilmiah, koran dan majalah. Demokrasi merupakan tatanan hidup bernegara yang menjadi pilihan negara-negara di dunia pada umumnya. Demokrasi lahir dari tuntutan masyarakat barat akan persamaan hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Hal ini terjadi karena pada masa sebelum adanya deklarasi Amerika dan Perancis, setiap warga dibeda-bedakan kedudukannya baik di depan hukum maupun dalam tatanan social masyarakat.


B. Syarat-syarat Negara Demokrasi

1. Perlindungan konstitusional 

2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak 

3. Pemilu yang bebas 

4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat 

5. Kebebasan berserikat 

6. Pendidikan Kewarganegaraan 

    Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara berarti hak-hak warga negara itu dilindungi oleh konstitusi atau Undang Undang Dasar. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak artinya badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh lembaga manapun, termasuk pemerintah, serta bertindak adil. Pemilihan umum yang bebas artinya pemilihan umum yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun. 

    Kebebasan untuk menyatakan pendapat adalah kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara lisan maupun tulisan. Kebebasan berorganisasi adalah kebebasan warga negara untuk menjadi anggota organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan. Kebebasan beroposisi adalah kebebasan untuk mengambil posisi di luar pemerintahan serta melakukan kontrol atau kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya dalam kehidupan bernegara. 

    Keenam syarat tersebut harus terpenuhi dalam suatu pemerintahan yang demokratis. Jika tidak, apalagi terdapat praktik-praktik yang bertentangan dengan keenam prinsip tersebut, maka sistem pemerintahan itu kurang layak disebut pemerintahan yang demokratis. 


 

3. DAFTAR PUSTAKA :

http://repository.ump.ac.id/3630/3/BAB%20II_AYU%20SENJA%20MAYANGSARI_GEOGRAFI%2717.pdf 

http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3171/3/3103287_Bab%202.pdf 

https://media.neliti.com/media/publications/56331-ID-dinamika-masyarakat-sebagai-sumber-belaj.pdf

https://eprints.uny.ac.id/23970/3/BAB%20II.pdf 

https://eprints.uny.ac.id/8538/3/BAB%202%20-%2008401244022.pdf 

https://core.ac.uk/download/pdf/249338105.pdf 

http://eprints.uad.ac.id/9437/1/DEMOKRASI%20dwi.pdf 

https://media.neliti.com/media/publications/73273-ID-demokrasi-indonesia-dari-masa-ke-masa.pdf