MASYARAKAT DAN DEMOKRASI

September 21, 2021 Klikananda Nur Akbar 0 Comments

MASYARAKAT DAN DEMOKRASI



1. MASYARAKAT

A. Pengertian Masyarakat

    Para ilmuwan di bidang sosial sepakat tidak ada definisi tunggal tentang masyarakat dikarenakan sifat manusia selalu berubah dari waktu ke waktu. Pada akhirnya, pada ilmuwan tersebut memberikan definisi yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Berikut ini beberapa definisi masyarakat menurut pakar sosiologi (Setiadi, 2013: 36): 1. Selo Soemardjan mengartikan masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan 2. Max Weber mengartikan masyarakat sebagai struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilainilai yang dominan pada warganya.

    Banyak deskripsi yang dituliskan oleh para pakar mengenai pengertian masyarakat. Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.


B. Teori Masyarakat dalam Islam

    Di dalam Islam diungkapkan, bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT dari seorang laki-laki dan perempuan, berkelompok agar diantara mereka saling mengenal dan menjalin hubungan dengan masyarakat, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang berbunyi :

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (Al-Hujurat : 13). Ayat diatas memberikan penjelasan bagaimana manusia bergaul dengan sesamanya, hai semua manusia, kami menjadikan kamu bermacam-macam umat (berbangsa-bangsa) dan bernegri-negri bukan supaya kamu berperang-perangan malainkan supaya berkenal-kenalan dan berkasih-kasihan antara satu dengan yang lain. Satu bangsa tidak lebih dari bangsa lain, melainkan dengan ilmu pengetahuannya dan kecakapannya, sedang orang yang terlebih mulia disisi Allah ialah orang yang bertaqwa. Oleh sebab itu patutlah segala bangsa insaf, bahwa mereka dajadikan Allah bukanlah untuk berperang-perangan melainkan untuk berkenalan antara satu dengan yang lain.


C. Dinamika Masyarakat

    Manusia selalu memiliki rasa untuk hidup berkelompok akibat dari keadaan lingkungan yang selalu berubah atau dinamis. Perubahan-perubahan tersebut memaksa manusia memakai akal, kreativitas, perasaan serta daya tahannya untuk menghadapinya seperti dalam kondisi suhu udara dingin membutuhkan jaket yang dibuat di tukang jahit, dalam kondisi lapar seseorang pergi ke warung untuk mencari makan, dalam kondisi sakit seseorang berobat ke rumah sakit untuk kesembuhannya, untuk mencari ikan di tengah laut seorang manusia membutuhkan kapal dan lain sebagainya. 

    Para ilmuwan di bidang sosial sepakat bahwa kehidupan manusia tidak statis tetapi akan selau berubah (dinamis), kondisi inilah yang disebut sebagai perubahan sosial. Menurut More (Narwoko, 2007: 362) perubahan sosial diartikan sebagai suatu perubahan penting dalam struktur sosial, pola-pola perilaku dan sistem interaksi sosial, termasuk di dalamnya perubahan nilai, norma, dan fenomena kultural. Sebuah perubahan akan selalu hadir dalam perjalanan hidup manusia yang menjadi dinamika kehidupannya. Hanya yang menjadi perbedaan adalah perubahan tersebut terjadi secara cepat atau lambat, bahkan seseorang atau sekelompok orang sekalipun yang hidup di daerah terpencil pasti akan mengalami dinamika kehidupan. 

    Dinamika atau perubahan masyarakat dapat terjadi karena beberapa faktor (Salam, 2010: 258), antara lain: 1. Penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran) 2. Modal, antara lain sumber daya manusia ataupun modal financial 3. Teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan 4. Ideologi atau agama, keyakinan agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap porses perubahan sosial 5. Birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya 6. Agen atau aktor, hal ini secara umum termasuk dalam modal sumber daya manusia, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.


D. Ciri-ciri Masyarakat

    Suatu masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama manusia, yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang.

b. Bergaul dalam waktu cukup lama, sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia

c. Adanya kesadaran bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan.

d. Menghasilkan kebudayaan yang mengembangkan kebudayaan Soekanto, 1983)


E. Macam-macam Masyarakat

    Masyarakat modern merupakan masyarakat yang sudah tidak terikat pada adat-istiadat. Adat-istiadat yang menghambat kemajuan segera ditinggalkan untuk mengadopsi nila-nilai baru yang secara rasional diyakini membawa kemajuan, sehingga mudah menerima ide-ide baru (Dannerius Sinaga, 1988: 156). Berdasar pada pandangan hukum, Amiruddin (2010: 205), menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern mempunyai solidaritas sosial organis. Menurut OK. Chairuddin (1993: 116), solidaritas organis didasarkan atas spesialisasi. Solidaritas ini muncul karena rasa saling ketergantungan secara fungsional antara yang satu dengan yang lain dalam satu kelompok masyarakat. Spesialisasi dan perbedaan fungsional yang seperti diungkapkan tersebut memang kerap dijumpai pada masyarakat modern. Selain adanya solidaritas organis, Amiruddin (2010: 206) juga menjelaskan bahwa hukum yang terdapat dalam masyarakat modern merupakan hukum restruktif yaitu hukum berfungsi untuk mengembalikan keadaan seperti semula dan untuk membentuk kembali hubungan yang sukar atau kacau kearah atau menjadi normal. Jadi masyarakat modern merupakan yang sudah tidak terpaku pada adat-istiadat dan cenderung mempunyai solidaritas organis karena mereka saling membutuhkan serta hukum yang ada bersifat restruktif.

    Masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang masih terikat dengan kebiasaan atau adat-istiadat yang telah turun-temurun. Keterikatan tersebut menjadikan masyarakat mudah curiga terhadap hal baru yang menuntut sikap rasional, sehingga sikap masyarakat tradisional kurang kritis (Dannerius Sinaga, 1988: 152). Menurut Rentelu, Pollis dan Shcaw yang dikutip dalam (P. J Bouman. 1980: 53) masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang statis tidak ada perubahan dan dinamika yang timbul dalam kehidupan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat tradisional merupakan masyarakat yang melangsungkan kehidupannya berdasar pada patokan kebiasaan adat-istiadat yang ada di dalam lingkungannya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya, sehingga kehidupan masyarakat tradisional cenderung statis. Menurut P. J Bouman (1980: 54-58) hal yang membedakan masyarakat tradisional dengan masyarakat modern adalah ketergantungan masyarakat terhadap lingkungan alam sekitarnya. Faktor ketergantungan masyarakat tradisional terhadap alam ditandai dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan alam. Oleh karena itu masyarakat tradisional mempunyai karakteristik tertentu yang menjadi ciri pembeda dari masyarakat modern.


2. DEMOKRASI

A. Pengertian Demokrasi

    "Demokrasi" adalah sebuah kata yang begitu sering diucapkan. Namun, makin banyak ia dibahas makin terasa betapa sulit mencari contoh tentang negara yang memenuhi tatanan demokrasi secara sempurna. Di Indonesia, pencarian terhadap sosok demokrasi pun terus digelar, baik pada aras praktik sistem politik maupun kajian akademik. Dalam aras akademik, sejumlah makalah dikupas habis-habisan dalam berbagai seminar. Sementara itu, sejumlah buku, artikel pidato para pakar dan politisi, telah pula diterbitkan dalam jurnal ilmiah, koran dan majalah. Demokrasi merupakan tatanan hidup bernegara yang menjadi pilihan negara-negara di dunia pada umumnya. Demokrasi lahir dari tuntutan masyarakat barat akan persamaan hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Hal ini terjadi karena pada masa sebelum adanya deklarasi Amerika dan Perancis, setiap warga dibeda-bedakan kedudukannya baik di depan hukum maupun dalam tatanan social masyarakat.


B. Syarat-syarat Negara Demokrasi

1. Perlindungan konstitusional 

2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak 

3. Pemilu yang bebas 

4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat 

5. Kebebasan berserikat 

6. Pendidikan Kewarganegaraan 

    Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara berarti hak-hak warga negara itu dilindungi oleh konstitusi atau Undang Undang Dasar. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak artinya badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh lembaga manapun, termasuk pemerintah, serta bertindak adil. Pemilihan umum yang bebas artinya pemilihan umum yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun. 

    Kebebasan untuk menyatakan pendapat adalah kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara lisan maupun tulisan. Kebebasan berorganisasi adalah kebebasan warga negara untuk menjadi anggota organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan. Kebebasan beroposisi adalah kebebasan untuk mengambil posisi di luar pemerintahan serta melakukan kontrol atau kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya dalam kehidupan bernegara. 

    Keenam syarat tersebut harus terpenuhi dalam suatu pemerintahan yang demokratis. Jika tidak, apalagi terdapat praktik-praktik yang bertentangan dengan keenam prinsip tersebut, maka sistem pemerintahan itu kurang layak disebut pemerintahan yang demokratis. 


 

3. DAFTAR PUSTAKA :

http://repository.ump.ac.id/3630/3/BAB%20II_AYU%20SENJA%20MAYANGSARI_GEOGRAFI%2717.pdf 

http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3171/3/3103287_Bab%202.pdf 

https://media.neliti.com/media/publications/56331-ID-dinamika-masyarakat-sebagai-sumber-belaj.pdf

https://eprints.uny.ac.id/23970/3/BAB%20II.pdf 

https://eprints.uny.ac.id/8538/3/BAB%202%20-%2008401244022.pdf 

https://core.ac.uk/download/pdf/249338105.pdf 

http://eprints.uad.ac.id/9437/1/DEMOKRASI%20dwi.pdf 

https://media.neliti.com/media/publications/73273-ID-demokrasi-indonesia-dari-masa-ke-masa.pdf 

0 komentar: